Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Pendaftaran Online Kip-kuliah.kemdikbud.go.id Terbaru 2024/2025

Prosedur Pendaftaran Online Kip-kuliah.kemdikbud.go.id Terbaru 2024/2025 - Pendaftaran KIP Kuliah, Registrasi KIP Kuliah, Alur Pendaftaran KIP Kuliah, KIP Kuliah SNMPTN, KIP kuliah SBMPTN, KIP Kuliah SNMPN, KIP Kuliah SBMPN, KIP Kuliah Mandiri, Daftar KIP Kuliah, Pendaftaran Beasiswa Kurang Mampu.
 
KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah pusat khusus untuk keluarga kurang mampu namun anaknya memiliki prestasi selama sekolah, baik prestasi akademik maupun non akademik disertai dengan bukti tertulis. Program KIP kuliah merupakan lanjutkan dari program bantuan yang diberikan pemerintah dalam dunia pendidikan.

Di prioritaskan bagi mereka yang sudah pernah menerima bantuan KIP Sekolah, Kartu PKH, atau katu bantuan sumbako dan kartu bantuan lainnya. Proses pendaftaran KIP kuliah cukup mudah karena sudah berbasis online dan dapat dilakukan secara pribadi, hanya saja untuk mendaftar setiap peserta harus mempersiapkan dokumen lengkap seperti KTP, KK, nomor Kartu KIP dll.
 

 

Tambahan dokumen yang harus dibuat adalah surat keterangan miskin dari desa/kelurhaan setempat, setelah lengkap baru kemudian mengunjungi situs resmi untuk mulai mendaftar, langkah pertama buat akun, kemudian mengisi form dan melengkapi dokumen bukti bahwa memang benar calon peserta berasal dari keluarga kurang mampu.

Seperti melamirpkan bukti foto rumah atau bukti bayar tagihan listrik, besaran gaji orang tua, profesi orang tua, sampai mengupload surat miskin, apabila sudah selesai langkah selanjutnya menunggu hasil verifikasi dari sistem biasanya satu sampai dua hari kerja.

Setelah terverifikasi login kembali untuk menyelesaikan pendafftaran, jangan lupa pilih jalur umum PTN atau Politeknik Negeri, khusus jalur mandiri jika ingin mengikuti program KIP Kuliah silahkan tanyakan ke pihak kampus apakah tersedia atau tidak, sebab ada banyak kampus yang tidak menyiapkan sistem verifikasi khusus Peserta KIP Kuliah pada jalur Mandiri.

Tetapi khusus untuk 4 jalur utama SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN sudah pasti bisa, setelah itu biasanya akan mendapatkan kode verifikasi seperti PIN dan KAP digunakan untuk verifikasi saat mendaftar jalur masuk, lanjut melakukan pendaftaran jalur masuk yang sudah dipilih dan harus sama dengan pendaftaran KIP Kuliah.

Untuk lebih jelas berikut kami lampirkan cara mendaftar KIP Kuliah dari awal hingga akhir, simak selengkapnya dibawah ini :

 

1. Mengunjungi laman resmi KIP

  1. Jika anda ingin menerima bantuan KIP atau Kartu Indonesia Pintar maka anda bisa mengunjungi laman resminya di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan infromasi resmi mengenai jadwla pendaftaran, berita seputar Kartu Indonesia Pintar, Profil perguruan tinggi, kontak, dan informasi lainnya mengenai Kartu Indonesia Pintar. 
  2. Pelamar pemegang salah satu kartu seperti KIP, Kartu Keluarga Harapan, atau kartu bantuan sosial dari pemerintah pusat.
  3. Melakukan pendaftaran secara mandiri.

 

2. Registrasi akun

  1. Jika anda belum memiliki akun untuk mendaftar KIP, maka bisa membuat akun pada laman resminya dengan mencari menu DAFTAR ATAU MASUK, atau bisa langsung mengunjungi laman berikut ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
  2. Anda bisa membuat akun lewat website resminya atau bisa mengunduh aplikasi KIP di Play Store. 
  3. Untuk registasi maka siswa diminta mengisi email dan membuat password kemudian memasukkan juga nomor hp yang aktif untuk proses verifikasi. 
  4. Data akan terintegrasi dengan NIK, KK dan kartu KIP.
  5. Pastikan semua borang atau form kosong sudah diisi sesuai dengan permintaan sistem, jika sudah klik tombol yang ada di bawah yaitu tombol DAFTAR.

 

3. Login

  1. Setelah melakukan registrasi akun dan berhasil, maka langkah selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah dengan login atau masuk ke akun yang sudah dibuat dengan mengunjungi laman resmi KIP https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ kemudian mencari menu login atau masuk. 
  2. Selanjutnya masukkan beberapa data yang diminta seperti NIK, NISN, NPSN, dan email yang aktif. 
  3. Pastikan bahwa anda mengisi semuanya dengan benar dan lengkap. 
  4. Beberapa dokumen pendukung harus dilengkapi seperti keadaan rumah, penghasilan orang tua, surat miskin dari desa/kelurahan.
  5. Selain mengisi form upload juga file yang dibutuhkan.
  6. Kirim

 

4. Sistem validasi

  1. Jika anda sudah mengisi semua data yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem maka selanjutnya adalah menunggu sistem validasi. Nantinya pantia akan memeriksa data pengaju dari NIK, NISN, dan NPSN. 
  2. Sistem akan memverifikasi data paling lambat 2x24 jam.
  3. Panitia akan meninjau dari data yang telah dikirimkan apakah pengaju layak menerima atau tidak. Nantinya pengaju akan mendapatkan informasi apakah mereka layak atau tidak. 
  4. Jika layak maka selanjutnya anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirim ke email yang didaftarkan. 
  5. Nantinya nomor pendaftaran dan kode akses akan digunakan untuk masuk lagi ke laman resmi KIP yaitu di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

 

5. Login kembali ke laman resmi

  1. Jika anda dinyatakan layak untuk menerima KIP, maka anda bisa melanjutkan prosesnya. 
  2. Karena anda sudah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses maka selanjutnya anda bisa login ke ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan memasukkan informasi yang diminta yaitu no. pendaftaran dan kode aksesnya.

 

6. Melengkapi proses pendaftaran

  1. Nantinya anda akan dialihkan ke laman selanjutnya untuk melengkapi proses pendaftaran, anda bisa melanjutkan untuk mengisi form yang diminta seperti form data diri, data orang tua/wali, data ekonomi, dan lain sebagainya. 
  2. Selain itu anda juga bisa memilih jalur seleksi sesuai dengan yang diinginkan yaitu SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, ataupun Mandiri.

 

7. Melakukan pendaftaran

  1. Langkah ketujuh setelah selesai melajutkan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi melewati laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, anda bisa langsung melakukan pendaftaran di portal resmi masing-masing jalur seleksi yang sudah dipilih,
  2. Untuk proses sinkronisasi dengan sistem tersebut nantinya akan dilakukan kemudian menggunakan skema host-to-host. 
  3. Jika nantinya pendaftar diterima di Perguruan Tinggi, maka bisa dilakukan verifikasi lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum kemudian diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP kuliah. 

 

8. Mendaftar Jalur Masuk

  1. Setelah mendapatkan PIN dan KAP dari hasil pendaftaran KIP Kuliah peserta wajib melakukan pendaftaran ke masing-masing jalur masuk yang dipilih seperti SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN.
  2. Langkah awal membuat akun terlebih dahulu dari masing-masing jalur masuk yang diikuti.
  3. Khusus jalur undangan harus menunggu hasil pemeringkatan jika lulus bisa lanjut mendaftar.
  4. Sementara untuk jalur tertulis bisa langsung mendaftar.
  5. Proses pendaftaran dimulai dengan mengisi form pendaftaran.
  6. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi sebagai peserta calon Penerima KIP Kuliah, masukan PIN dan KIP untuk verifikasi.
  7. Selesaikan pendaftaran.
  8. Cetak kartu bukti pendaftaran
  9. Ikuti Tes
  10. Pengumuman akan dimuat melalui situs resmi masing-masing jalur masuk.
  11. Apabila lulus maka otomatis mendapatkan KIP Kuliah.

 

Untuk mengakses informasi mengenai pembuatan KIP, persyaratan KIP, dan lain-lainnya maka anda bisa langsung mengaksesnya secara langsung pada laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Semoga artikel yang kami  berikan kali ini bisa berguna dan bermanfaat bagi anda semuanya yang ingin mendaftar KIP.